Soft Cover, Februari 2024 | Rp. 140.000 | Rp. 112.000 (20% OFF) | |
Stock di Gudang Supplier
|
Pengantar ilmu hukum (PIH) kerap dinamakan “encyclopaedia hukum” oleh dunia studi hukum, yaitu matakuliah dasar yang merupakan pengantar (introduction atau inleiding) dalam mempelajari ilmu hukum. Dapat pula dikatakan bahwa PIH merupakan dasar untuk pelajaran lebih lanjut dalam studi hukum yang mempelajari pengertian-pengertian dasar, gambaran dasar tentang sendi-sendi utama ilmu hukum.
Tujuan pengantar ilmu hukum adalah menjelaskan tentang keadaan, inti dan maksud tujuan dari ...