Januari 2001 | |||||
Stock tidak tersedia
|
Ketika menghadapi suatu perjanjian peralihan hak atas tanah yang berpotensi konflik, bagaimanakah PPAT-Notaris bersikap? Buku ini menampilkan PPAT-Notaris sebagai pejabat hukum dalam pergumulan kerjanya sehari-hari. Pembahasan di dalamnya menunjukkan bahwa tindakan PPAT-Notaris bervalensi dengan pelbagai faktor (internal maupun eksternal) yang menjadi penentu tindakan mereka dalam menggunakan atau tidak menggunakan hukum dalam menangani perjanjian tersebut. Karya Dr. Kartini ini telah memadukan ...