Soft Cover, Mei 2020 | |||||
Stock tidak tersedia
|
Perkembangan hukum di Indonesia yang dilandasi doktrin Bhinneka Tunggal Ika, saat ini sudah semakin
mampu menampilkan pranata hukum adat suku-suku nusantara sebagai landasan yuridis penanganan
konflik kultural di seluruh pelosok nusantara. Landasan yuridis pemberdayaan eradilan adat suku-suku
sudah semakin terbuka karena UU No. 6 Tahun 2014 telah memberikan peluang untuk revitalisasi
pemberdayaan Kerapatan Adat Negeri (KAN) sebagai lembaga peradilan adat di seluruh desa-desa ...