Soft Cover, Agustus 2010 | |||||
Stock tidak tersedia
|
Apa bedanya antara hak cipta dan paten? Barangkali sedikit dari kita belum mengerti perbedaan keduanya. Asal tahu saja, hak cipta dan paten termasuk dalam ruang lingkup hak kekayaan intelektual yang mana diatur oleh Undang-Undang. Tentu kita masih ingat, sejumlah aset kesenian Indonesia yang secara sepihak diklaim oleh negara lain. Begitu mengetahui aksi klaim itu, semangat patriotisme kita langsung membumbung. Di satu sisi, kita boleh saja merasa ditusuk dari belakang, tapi di sisi lain kita ...