Dalam format berpikir bangsa kita, posisi seorang istri lebih merupakan abdi atau pembantu buat suami. Secara tidak sadar, kita menganggap semua itu berasal dari ajaran agama Islam. Seolah-olah kita mengatakan bahwa Islam telah mewajibkan istri untuk melakukan banyak pekerjaan rumah tangga, layaknya pembantu.
Istri harus menyapu, mengepel, mencuci, menyetrika, memasak, dan pekerjaan rumah tangga lainnya. Waktunya pun tersita untuk pekerjaan sebanyak itu. Alhasil saat suami pulang, istri sudah kelelahan karena pekerjaan hariannya sehingga tak ada waktu untuk melayani suami dan anak-anak.
Jadi, seperti apa sebenarnya peran seorang istri dalam rumah tangga?
Apakah istri punya kewajiban melakukan semua pekerjaan itu? Bagaimana Al-Qur’an, sunah, dan para ulama memandang masalah ini? Ataukah ini merupakan kesalahan persepsi bangsa kita?
Buku ini akan mengajak kita menelusuri khazanah keislaman secara lebih luas, lewat kajian fikih para ulama empat mazhab.