Sebagai terobosan besar di bidang hukum Indonesia, KUHP 2023 hadir dengan berbagai keunggulan. Walau demikian, KUHP baru ini juga masih mengandung beberapa kelemahan. Dan dari pemikiran tersebut, buku ini menjadi salah satu dari buku pertama yang mengupas keunggulan sekaligus kelemahan KUHP 2023.
Sebagai buku yang merupakan kelanjutan buku Keseimbangan Nilai Pidana Penjara dan Pidana Denda, buku ini berusaha menghadirkan rekomendasi cara memperbaiki sikap mental pelaku dengan menjerakan pelaku tersebut. Selain itu, buku ini juga menyajikan formulasi penentuan bobot pidana yang dijalani; formulasi pemidanaan double track system; dan formulasi hukum yang responsif. Juga dipaparkan rekomendasi penanggulangan tindak pidana ekonomi dengan kerugian besar seperti kasus First Travel maupun kasus KSP Indosurya, yang sampai saat ini belum memiliki formulasi pencapaiannya.
Selain itu, buku ini juga mengajukan formulasi pemidanaan yang berbasis kepada upaya pemenuhan pengembalian atas kerugian korban yang sekaligus dapat memberi edukasi kepada pelaku tanpa keharusan pengutamaan pengenaan penderitaan; sebuah formulasi yang diargumenkan sebagai pemidanaan unik yang berdasarkan Pancasila dan sebagai buku yang dibentuk berdasarkan penelitian normatif tentang berbagai topik tersebut, buku ini diharapkan dapat mendorong upaya yang berkesinambungan untuk mengejar perbaikan hukum pidana yang berkeadilan bagi pelaku, korban, dan masyarakat.