Ketersediaan | : | Stock tidak tersedia |
Format | : | Soft Cover |
ISBN | : | 9790652283 |
ISBN13 | : | 9789790652286 |
Tanggal Terbit | : | Januari 2015 |
Bahasa | : | Indonesia |
Penerbit | : | Visi Media |
Dimensi | : | 150 mm x 230 mm |
Di Indonesia, undang-undang perniagaan yang berlaku saat ini adalah Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) serta peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan perniagaan, seperti Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain undang-undang tersebut, buku ini juga dilengkapi dengan penerapan praktis dari masing-masing peraturan perundang-undangan tersebut, antara lain prosedur mendirikan perseroan terbatas, tata cara penanganan perkara dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta profil Pengadilan Niaga dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Seperti diketahui, perdagangan merupakan bidang usaha yang memiliki cakupan luas, sehingga perlu adanya aturan yang mendasari agar sesuai dengan hukum dasar negara dan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya. Peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan tersebut memuat ketentuan dasar mengenai asas, tujuan, pengaturan, perlindungan, sanksi, dan hal-hal yang berkenaan dengan perdagangan di Indonesia, baik secara domestik maupun internasional. Peraturan ini penting untuk dipahami para pelaku usaha sebagai panduan dalam penerapan kegiatan usahanya, agar sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.