"""Sejarah Aceh telah banyak diwarnai oleh kekerasan! Sejak pemberontakan Daud Beureueh 1953 hingga Hasan Tiro 1976, tak sedikit korban nyawa terbilang, tak kurang harta melayang. Sementara itu, tak kurang pula upaya yang dijalankan pemerintah untuk menyelesaikan konflik itu, mulai dari era Soekarno, Soeharto, Habbibie, Gus Dur, Megawati hingga SBY-JK. Serangkaian kebijakan desentralisasi, berupa pemberian keistimewaan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, tak kunjung mampu menyelesaikan konflik Aceh. Operasi militer penuh kekerasan pun tidak dapat meredam pemberontakan di Aceh.
Tetapi sejarah mencatat bahwa konflik Aceh pada akhirnya dapat diselesaikan melalui dialog dan perundingan. Pada 15 Agustus 2005, Pemerintah Indonesia dan GAM akhirnya mengukir sejarah baru dengan ditandatanganinya MOU di Helsinki, Finlandia.
Melalui penelitian ilmiah yang mendalam, buku ini secara khusus menitikberatkan bahasannya pada tiga fokus amatan, yaitu (1) peran kebijakan desentralisasi dalam penyelesaian konflik Aceh, (2) peran soft power dalam upaya penyelesaian konflik tersebut, dan (3) kesinambungan perdamaian di Aceh pasca-MOU Helsinki.
""Kami ingin menggarisbawahi salah satu hasil temuan utama penelitian ini, bahwa konflik ternyata dapat diselesaikan dengan soft power melalui dialog dan perundingan.""
-Dr. R.M. Marty M. Natalegawa; Menteri Luar Negeri RI
""Dengan terbitnya buku ini diharapkan publik dapat memahami bagaimana konflik Pusat dan Daerah tidak mesti diselesaikan dengan kekerasan. Ada opsi lain untuk menyelesaikan konflik, yaitu soft power yang lebih mengutamakan dialog dan perundingan. Jika Indonesia menyatakan diri sebagai negara demokrasi, penyelesaian konflik dengan soft power mesti dikedepankan dalam menangani konflik Pusat-Daerah di tempat lain.""
-Dr. Zaini Abdullah; Gubernur Aceh"""