Konsep reinventing government pada dasarnya merupakan representasi dari paradigma New Public Management. Pembaharuan dalam pemerintahan dilakukan dengan penggantian sistem birokratis menjadi sistem yang bersifat business entity. Konsep reinventing government diilhami oleh besarnya biaya pembiayaan birokrasi yang tidak sebanding dengan kinerja aparatur birokrasi yang rendah.
Reinventing dilakukan bukan untuk sekedar menciptakan efisiensi. Efisiensi hanyalah salah satu dari tujuan reinventing. Transformasi yang bersifat fundamental atas sistem dan organisasi pemerintahan yang demokratis untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, kemampuan adaptasi dan kemampuan berinovasi. Transformasi dalam reinventing government ini dapat tercapai dengan mengubah tujuan, sistem insentif, pertanggungjawaban, struktur kekuasaan dan budaya sistem dan organisasi pemerintahan. Pembaharuan diharapkan dapat membuat pemerintah siap untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, menciptakan organisasi-organisasi yang mampu memperbaiki efektifitas dan efisiensi pemerintah saat ini dan di masa yang akan datang.