Tidak sedikit orang yang kebingungan saat ingin membuat surat perjanjian yang diakui oleh pihak-pihak yang bersepakat dan berkekuatan hukum. Membuat surat jual beli, sewa-menyewa, perjanjian kawin/pranikah, surat warisan, wasiat, pendirian PT, UD, koperasi, dan yayasan adalah contoh beberapa dokumen penting yang bisa mencegah terjadinya masalah dikemudian hari.
Hanya notaris yang berwenang membuat dokumen penting yang berkekuatan hukum. Buku ini merupakan panduan untuk memahami dokumen yang dibuat notaris, memilih notaris andal, penentuan tarif, dan persyaratan yang dipersiapkan saat akan bertemu dengan notaris. Dalam buku ini juga dilengkapi tips memahami praktis kenotariatan sehingga Anda dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.