Soft Cover, Januari 2021 | Rp. 90.000 | Rp. 67.500 (25% OFF) | |
Stock di Gudang Supplier
|
Orang-orang pesantren sudah telanjur terdoktrin bahwa posisi perempuan harus berada di bawah posisi laki-laki, karena secara “kodrat”, laki-laki diberikan sesuatu yang lebih daripada perempuan. Urusan perempuan dibatasi hanya di ruang domestik (dapur, sumur, dan kasur), dan tidak boleh aktif di ruang publik, karena dikhawatirkan menyebabkan fitnah. Istri wajib tunduk kepada suami, bahkan jika manusia boleh menyembah manusia, istri wajib menyembah suaminya. Aturan ini ...