Soft Cover, April 2014 | Rp. 30.000 | Rp. 22.500 (25% OFF) | |
Stock di Gudang Supplier
|
Perusahaan-perusahaan berikut pernah lolos dari gugatan pailit, misalnya: PT Texmaco Jaya, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Bianglala Metropolitan (operator bus Transjakarta), PT Asuransi Jiwa Buana Putra, dan lain-lain.
Saat kita mendengar kata pailit atau kepailitan, satu hal yang tergambar dalam pikiran kita adalah suatu kondisi yang rumit dan serba kompleks. Pailit dalam hukum Indonesia diposisikan sebagai ultimum-remedium atau suatu "obat terakhir" dari kebuntuan ...