Soft Cover, Juni 2009 | |||||
Stock tidak tersedia
|
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; serta melindungi mengayomi, dan melayani masyarakat. Tugas tersebut tentu merupakan tugas berat yang harus dijalani dengan penuh amanah dan profesional, sehingga dibutuhkan anggota Polri yang tidak saja memiliki keahlian, tetapi juga pengetahuan yang memadai.
Buku ini bisa dijadikan salah satu referensi bagi ...