Soft Cover, April 2015 | Rp. 34.000 | Rp. 25.500 (25% OFF) | |
Stock di Gudang Supplier
|
Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI yang dijamin oleh UUD 1945. Sebagai wadah dalam menjalankan kebebasan tersebut, organisasi kemasyarakatan (ormas) berpartisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional.
Sedangkan, yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan ...