Soft Cover, Juni 2015 | |||||
Stock tidak tersedia
|
PERSOALAN terbesar penerapan pidana mati di Indonesia adalah ketidakpastian waktu pelaksanaan eksekusi. Sumiarsih dan Sugeng harus menunggu di balik jeruji selama 20
tahun sebelum hari eksekusi tiba. Bahar bin Matsar, terpidana mati, sudah 44 tahun lebih menunggu kepastian kapan napasnya yang terakhir akan diambil. Hingga kini, masih ada ratusan Bahar semacam itu yang harus melewati hukuman ganda. Hukuman mati, yang kian kuat dipertahankan di Indonesia, telah mengundang banyak perdebatan: ...