Soft Cover, Mei 2019 | |||||
Stock tidak tersedia
|
BURUH MIGRAN Indonesia, terutama pekerja rumah tangga (PRT), kerap berada dalam keadaan rentan eksploitasi dan pelanggaran HAM. Mereka, misalnya, tidak digaji, mengalami penyiksaan dan kekerasaan seksual, bekerja lebih dari 20 jam dalam sehari, tidak diberi akses komunikasi, menjadi korban trafficking, dan bahkan terancam hukumanmati. Yang dialami oleh PRT Migran tentu tidak sebanding dengan besarnya remitansi yang didapat oleh negara, yakni sepuluh persen sumbangan terhadap APBN atau setara ...