Abuse Of Power
Penyalahgunaan Kekuasaan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi
Soft Cover, Juni 2012 | |||||
Stock tidak tersedia
|
Banyak di antara masyarakat yang berharap pelaku tindak pidana korupsi di hukum mati. Namun, timbul pertaijyaan yang menggelitik: jika hukuman mati diterapkan, apakah aparat penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi di Indonesia sudah bisa dijamin bersih perilakunya? Bukankah perumpamaan mengatakan: "jika ingin menyapu bersih koruptor, maka sapunya pun harus bersih terlebih dahulu."
Bayangkan, dengan iklim penegakan hukum seperti sekarang ini, umpamanya ada seorang ...