Soft Cover, Oktober 2021 | Rp. 125.000 | Rp. 100.000 (20% OFF) | |
Stock di Gudang Supplier
|
Penulisan buku ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan penulis terhadap ketersingkiran pasar tradisional yang sebagian besar adalah pelaku usaha kecil dan menengah. Kata “keadilan” yang merupakan cita-cita hukum tidak terjadi pada pasar ritel di Indonesia di mana pemilik modal yang menguasai pasar ritel.
Tujuan hukum Islam (mâqashid al-syâriah) yang menghendaki terciptanya keadilan (al-‘adalah) dan terjaganya kebutuhan utama (dharuriyat) manusia akan keyakinan ...