Imam Al-Qasthalani dalam buku Irsyad Al-Sari
berkomentar, “Umat sepakat dalam hal menerima AlShahihain. Mereka hanya berbeda pendapat menyangkut
mana yang paling sahih. Jumhur menegaskan bahwa
Shahih Bukhari lebih sahih. Tidak seorang pun yang
secara tegas menolak pendapat ini.”
Dalam Al-Taqrib, Imam Al-Nawawi memberikan kesaksian
bahwa, “Karya pertama tentang hadis yang sahih adalah
Shahih Bukhari, dan setelah itu baru Shahih Muslim.
Keduanya merupakan yang paling sahih setelah Alquran.
Tetapi di antara keduanya Shahih Bukhari adalah yang
paling sahih dan paling banyak manfaatnya.”