Buku ini adalah sebuah upaya mutakhir untuk menyegarkan kembali tradisi pemikiran ekonomi-politik liberal klasik yang telah banyak disalah pahami sebagai libertarianisme atau paham liberal lainnya yang muncul dalam berbagai nama berbeda, liberalisme pasar bebas, ekonomi laissez-faire, atau kapitalisme. Menurut Ricahard A. Epstein, seorang ahli hukum ekonomi kenamaan dari sebuah University of Chicago, pasar bebas apalagi hanya kapitalisme saja-belumlah mampu menyediakan semua jawaban atas masalah organisasi manusia, sebagai mana yang telah diyakini oleh para pendukung fanatiknya.
Dengan beranjak dari sejumlah argumen dari ilmu ekonomi, tradisi liberalisme yang berakar pada hak-hak kodrati, pemikiran Friedrich Hayek, dan khazanah bacaan yang ditawarkan teori "pilihan rasional",Epstein mencoba memutakhirkan tradisi liberalisme klasik. Dia mulai melancarkan upayanya dengan menunjukan bahwa tradisi liberalisme klasik mengakui permanennya sifat dasar dan kebutuhan manusia, yang tampak dalam pengalaman sehari-hari maupun dalam berbagai eksperimen empiris ilmu sosial. Epstein mencoba menunjukan bahwa premis-premis liberalisme adalah lebih dari sekedar dedukasi rasional dari prinsip-prinsip filsafata priori. Dia mengingatkan bahwa kata alamiah dalm hukum kodrati yang mendedahkan Darwinisme sosial mentah atau sebagai suatu utilitarianisme sempit yang gagal menegakan prinsip permanen atau kebenaran apapun.
Liberalisme yang otentik, dalam paparan Epstein, menaruh kepercayaan pada otonomi individu, pada hak-hak kepemilikan yang ditetapakan hukum , dan pada suatu sistem ganti-rugi yang mengimbangi tidak idaelnya isu "paksaan dan penipuan" dalam dunia nyata. Namun, seorang liberal tulen bukanlah seorang anakis dan tidak menganggap negara sebagai musuhnya. Seorang liberal tulen tidak ragu mengakui bahwa pemerintahan yang terbatas membutuhkan kewenangan koersifnya sendiri.
Pada akhirnya, menurut Epstein, pemerintah yang terbatas pada dasarnya adalah "suatu pekerjaan yang sangat besar dan rumit". Yang terpenting, sekalipun pemerintahan yang terbatas ( yang disebutnya sebagai legaland polical institutions) telah terbangun, menurut Epstein itu belumlah cukup bagi tegaknya sebuah masyarakatliberal. Yang juga diperlukan adalah para penyelenggara yang tercerahkan dan publik-termasuk para elit bisnis, politik, intelektual, dan bisnis-yang cerdas. Namun sebelum pemerintahan yang terbatas itu terbangun, yang dibutuhkan dalah suatu pemahaman yang benar terhadap peran negara dalam masyarakat bebas. Buku ini menawarkan pemahaman ini.